Breaking News

INFORMASI TERBARU SEPUTAR BERITA SERTIFIKASI GURU

                 KOMISI X DPR RI MINTA KEMENDIKBUD EVALUASI SERTIFIKASI GURU                                                         


Berita tentang program sertifikasi guru memang tak ada habisnya untuk dibahas, sebab dari awal diadakannya sampai dengan hari ini, masih saja ada masalah-masalah yang melingkupinya. Mulai dari masalah pelaksanaannya yang banyak kendala, sehingga berubah-ubah pola seleksi dan pelaksanaannya dari tahun ke tahun. Kemudian juga timbul masalah ketika sudah tersertifikasi, dimana pencairan tunjangan profesi guru tersebut mengalami tersendat pembayarannya, serta masih ada pula masalah banyak guru yang sudah pegawai negeri belum bisa mengikuti program sertifikasi guru, sehingga belum mendapatkan sertifikat profesi guru serta belum menikmati tunjangan profesi yang bisa mensejahterakan taraf hidup guru.                



Masalah lain adalah banyak guru yang ketika diangkat menjadi pegawai negeri, ternyata ijazah sarjana S1-nya tidak linier dengan mata pelajaran yang di ampu, ternyata itu akhirnya menjadi masalah dikemudian hari, yang berhubungan dengan syarat Linieritas seperti pada aturan 2015. Tetapi saat ini sudah diperjelas dengan Permendikbud No.46 Tahun 2016, tentang Penataan Linieritas Guru  Bersertifikat Pendidik.                             Masalah yang cukup baru adalah tentang tingginya nilai kelulusan uji kompetensi sertifikasi guru 2016. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan menata ulang program yang bertujuan mensejahterakan guru salah satunya sertifikasi. Pasalnya, berdasarkan laporan, program sertifikasi guru tahun 2016 dengan syarat nilai uji kompetensi 80 dari nilai 42, memberatkan para guru. "Lonjakan penambahan batas nilai ini cukup tinggi, karena sebelumnya batas nilai syarat kelulusan sertifikasi guru hanya 42. Guru di manapun akan keberatan mencapai angka tersebut karena dengan syarat nilai kelulusan 42 saja, banyak yang tidak lulus,"kata Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana, Minggu (22/1). Legislator Partai Hanura ini melanjutkan, pihaknya akan mendorong Kemendikbud untuk mengkaji ulang syarat nilai kelulusan program sertifikasi tersebut. "Kita minta kaji ulang, untuk menentukan berapa sebenarnya nilai yang dianggap realistis,"ujar Dadang. Selain itu, masalah lain adalah syarat mengajar 24 jam yang memberatkan bagi pengajar mata pelajaran tertentu, misalnya mata pelajaran bahasa daerah. "Mata pelajaran bahasa daerah itu kan sedikit jadi sangat sulit guru mencapai 24 jam mengajar sehingga guru daerah sulit mendapatkan sertifikasi. Misalnya guru bahasa daerah, dia kan mengajar tergantung kebijakan kepala daerah, ketika gubernur tidak mendorong bahasa daerahnya dalam kurikulum maka nasib mereka menjadi tidak jelas,"ungkap Dadang.  Maka dari itu, politisi dapil Jawa Barat II ini mengatakan pihaknya meminta Kemendikbud untuk membuat roadmap terhadap kesejahteraan guru sehingga para guru tidak merasa gelisah. Sebab, kesejahteraan merupakan indikator terpenting dalam memajukan pendidikan.    "Memang banyak hal yang harus dibenahi untuk mengangkat kesejahteraan guru, termasuk bagaimana kita meningkatkan bukan hanya kualitas tetapi juga kuantitasnya. Maka kita minta ada indikator yang jelas dan berkeadilan,"tukas Dadang. (Sumber: rmol.co)                                Semoga Bapak Mendikbud segera menanggapi dan mengevaluasi berbagai hal yang menjadi masalah program sertifikasi guru di atas. Karena juga tidak bisa dipungkiri, saat ini masih banyak guru yang masa pengabdiannya sudah lama, kompeten, cerdas, rajin dan melek IT bahkan mahir membuat websitenya, tapi malah terdahului oleh oknum-oknum guru yang pengabdian masih tergolong belum lama, kemampuan biasa saja, cenderung malas, gaptek dunia IT, tapi karena mereka family oknum pejabat diknas dan melakukan pendekatan, maka bisa dimanipulasi untuk sertifikasi duluan, sungguh praktek seperti ini nyata ada di banyak daerah di Indonesia, sungguh miris karena hal seperti inilah yang merusak aturan. Semoga praktek seperti ini segera terkikis, program sertifikasi guru dapat lancar selesai sesuai targetnya, yang konon akan rampung tahun 2019 semua guru yang sydah pegawai negeri bisa tersertifikasi. Kita tunggu realisasinya, wassalam.