Panduan Penggunaan Brightspace : Software E-learning Bagi Guru Peserta PPG Dalam Jabatan 2018
Bapak dan Ibu Guru diseluruh penjuru Nusantara, kita ketahui bersama, bahwa untuk menjadi guru profesional saat ini, tidaklah
semudah dahulu lagi. Gelar sarjana pendidikan (S.Pd) kini tidak bisa lagi
diandalkan untuk menjadi guru. Saat ini pemerintah sedang gencar meningkatkan
kompetensi keprofesionalan guru. Menurut UU no 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, ada 4 dasar Kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial.
Pada tahun 2016, Kemendikbud
selaku stakeholder secara resmi menghentikan program pendidikan dan latihan
profesi guru (PLPG). Kini jalan satu-satunya untuk mendapatkan pengakuan
profesional adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan Dalam Jabatan.
Khusus untuk guru yang sudah mengajar atau guru dalam jabatan, akhir tahun 2017
kemendikbud membuka kesempatan untuk guru mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan
dengan syarat tertentu. Setelah lolos seleksi guru akan melaksanakan PPG Dalam
Jabatan di tahun 2018.
Dikutip dari sergur.id, pada
program PPGDJ 2018 berbeda dengan PLPG sebelumnya, karena pelaksanaan kegiatan
akan menggunakan sistem pembelajaran moda Hybrid Learning yang terdiri dari 3
tahapan pembelajaran :
1.Pembelajaran melalui daring
selama 12 minggu melalui virtual class (e-learning) untuk pendalaman materi
bidang studi PPG yang dipilih. Guru mempelajari modul yang telah disediakan
dalam sistem pembelajaran daring. Selama pembelajaran daring Guru tidak
meninggalkan tugas mengajar. Bagi guru yang tidak memenuhi kecukupan waktu
dalam mengikuti kelas darlng sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka tidak dapat
melanjutkan ke pembelajaran berikutnya melalui tatap muka.
2. Pembelajaran melalui tatap
muka selama 5 (lima) minggu di perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan
untuk menyusun perangkat pembelajaran dan proposal penelitian tindakan kelas.
3. Praktek Pengalaman Lapangan
(PPL) selama 3 (tiga) minggu di sekolah yang ditentukan oleh perguruan tinggi
penyelenggara.
Sesuai jadwal yang beredar
sebelumnya, bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahap 1 (untuk yang lolos
pretest 2017) akan dimulai tanggal 31 Mei 2018, dengan kegiatan pertama yaitu
Pendalaman Materi Model hybrid learning (Moda Daring bagi daerah yang tersedia
layanan internet) dengan Alur pertama ini berlangsung selama 3 bulan/12 minggu
mulai 31 Mei -- 18 Agustus 2018 menggunakan E-learning Brightspace dengan
alamat akses ppgspada.brightspace.com.
Dalam penggunakan sistem moda
daring E-learning Brightspace ini ternyata masih banyak guru guru yang belum
mengerti dan paham bagaimana cara mengoperasikannya. Masalah ini muncul karena
kebanyakan para guru kurang mendapatkan informasi yang cukup untuk
mengoperasikan e-learning tersebut. Sampai hari ini Kemendikbud dan Kemenristek
selaku stakeholder yang melaksanakan kegiatan ini belum pernah
mensosialisasikan bagaimana tatacara penggunaan e-learning brightspace. Guru
dituntut untuk aktif mencari tahu sendiri dengan mengakses internet. Masih
adanya guru yang kurang menguasai IT akan menghambat proses kegitan ini.
Sebagai salah satu bahan persiapan, bapak/ibu guru bisa mempelajari terlebih dahulu panduan penggunaan E-learning
Brightspace untuk Guru peserta PPGDJ 2018 di bawah ini.
No comments