Breaking News

MATA PELAJARAN INFORMATIKA (PENGGANTI TIK) MASUK KEMBALI DI KURIKULUM 2013

PERMENDIKBUD No. 36 TAHUN 2018





Alhamdulilah, kabar baik untuk Bapak dan ibu guru yang terhormat di penjuru Indonesia, terutama guru mata pelajaran TIK, yang mapel TIK sempat dihilangkan di Kurikulum 2013, maka ditahun ajaran baru 2019/2020 secara resmi dikembalikan ada di dalam Kurikulum 2013 yang telah direvisi, ditandai dengan terbitnya Permendikbud No. 36 Tahun 2018, serta Permendikbud No. 37 Tahun 2018 untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
PERMENDIKBUD ini memberikan penjelasan tentang keputusan Kemdikbud memasukkan kembali Mata Pelajaran TIK kedalam Kurikulum 2013 yang telah direvisi, tetapi berganti nama menjadi Mata Pelajaran Informatika. Dengan demikian maka terjawab sudah, keresahan dan kegalauan guru-guru TIK yang selama diberlakukan Kurikulum 2013 menjadi guru Bimbingan TIK, yang kegiatan dilakukan diluar jam pembelajaran reguler, maka ditahun diajaran baru 2019/2020 dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti semula dijam pembelajaran reguler yang terjadwal, walaupun namanya bukan mapel TIK lagi, akan tetapi diganti dengan nama Mapel Informatika.


Untuk lebih jelas dan lengkap tentang Permendikbud No. 36 Tahun 2018 dan Permendikbud No. 37 Tahun 2018, dapat anda baca dan pahami tampilan dibawah ini, maupun dapat anda unduh melalui Link Download ini





PERMENDIKBUD No. 37 TAHUN 2018




No comments