Tunjangan Profesi Guru Dievaluasi
TUNJANGAN PROFESI GURU DIEVALUASI
Menteri Pendidikan dan
Kebudayan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, tunjangan profesi kurang
efektif untuk meningkatkan mutu guru. Pemberian tunjangan yang nilainya satu
kali gaji pokok itu tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga
pendidik.
"Tahun 2007 itu
diberi tunjangan profesi harapannya agar kualitas jadi bagus. Ternyata ya nggak
mutu-mutu," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di peresmian Gedung III
SDI Mohammad Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/12).
Tercatat ada sekitar 66
persen guru yang sudah menerima tunjangan profesi, dengan besaran sekali gaji.
Ketika pemerintah mencanangkan program tunjangan profesi guru pada 10 tahun
lalu, tidak terlampau repot untuk urusan penggajian. Pasalnya, hanya ada
sedikit guru yang berhak mendapatkan tunjangan.
Namun, kondisi sudah
berbeda untuk saat ini. Sekarang, lanjut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah
Malang (UMM) itu, sudah ada sekitar 66 persen guru yang berhak mendapatkan
tunjangan.
Memberikan tunjangan 66
persen, negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 64 triliun. "Waktu 2007,
negara nggak repot karena hanya ada sekian persen guru yang mendapatkan
tunjangan. Negara perlu mengalokasikan Rp 7 triliun. Sekarang ada Rp 64 triliun
yang harus dialokasikan," tegas Muhadjir.
Maka dari itu untuk
tahun depan, tidak semua guru bersertifikasi otomatis mendapatkan tunjangan
profesi. Muhadjir mengeluarkan kebijakan bahwa guru harus dinilai berdasarkan
dengan kinerja. Sehingga lebih obyektif dalam hal penilaian.
courtesy: www.jawapos.com
Mungkin Bapak dan Ibu Guru semua penasaran dengan bentuk Evaluasinya, silahkan menuju View Detail ini.
No comments