Breaking News

PROSEDUR PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU TERBARU 2018



Bapak dan Ibu Guru diseluruh Indonesia, peserta PLPG 2017 dan peserta PLPG 2016 yang mengulang UTN ditahun 2017 yang telah berhasil Lulus, saat ini sudah memasuki tahap pembagian Sertifikat Profesi Guru. Walaupun belum bisa serentak diseluruh Indonesia secara bersamaan, tetapi paling tidak sudah bisa melegakan bagi bapak dan ibu guru yang sedang menantikannya, sebab dari situlah berharap ada peningkatan kesejahteraan yang akan semakin naik karena mendapatkan Tunjangan Profesi Guru yang besarnya satu kali gaji pokok.

Mungkin bagi yang baru saja lulus PLPG, masih belum paham proses selanjutnya, setelah menerima Sertifikat Profesi Guru dan mengetahui NRG. Untuk itu dalam kesempatan ini kami admin akan berbagi informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan dan proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru. Tahapan secara prosedural yang harus dilakukan, dapat anda simak melalui informasi berikut ini sebagai contohnya. Semua tahapan ini ditiap daerah bisa saja ada perbedaan walaupun prinsipnya sama, tergantung kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, unuk itu admin pilihkan contoh dari sebuah Kabupaten yang baik administrasinya dalam proses ini.


PENGUMUMAN RESMI DINAS DIKNAS KABUPATEN




KRITERIA DAN MEKANISME PENYALURAN TPG

UNDUH
SURAT EDARAN VALIDASI PENERIMA TPG

JADWAL RESMI VALIDASI

LAMPIRAN KETENTUAN USULAN PENCAIRAN TPG

LAMPIRAN VALIDASI

CONTOH SPTJM





CONTOH KELENGKAPAN SYARAT PEMBERKASAN PENCAIRAN TPG

Harap bersabar saja sambil berdoa Bapak dan Ibu Guru, semoga setelah anda melaksanakan pemberkasan usulan pencairan TPG seperti diatas, maka tinggal menunggu realisasi pencairannya. Akhir kata, semoga sedikit info ini bermanfaat bagi Bapak dan Ibu Guru semua yang sedang menantikan Pencairan Tunjangan Profesi Guru. Wassalam.

No comments