PANDUAN KYC DI PI NETWORK MENGGUNAKAN YOTI
DAN DOKUMEN SIM (DRIVING LICENSE)/KTP
Assalamualaikum, kawan-kawan pioneer dimanapun anda berada, berikut ini panduan untuk Melakukan KYC Pi Network, menggunakan Aplikasi YOTi dan Dokumen SIM (Surat Ijin Mengemudi/Driving License) dan KTP Indonesia. Panduan ini murni saya buat, hasil dari pengalaman saya sendiri, yang telah berhasil melakukan KYC pada tanggal 5 September 2020 sekitar Jam 08.30 WITA. Jadi ini asli pengalaman saya untuk kawan pioneer semua, bahwa Pioneer Indonesia bisa berhasil KYC cukup dengan menyiapkan Dokumen SIM/KTP yang sudah di scan dan diupload di akun YOTI. Jadi kalau banyak yang bilang di Kuota 100K Free KYC Slots ini pioneer Indonesia hanya bisa KYC menggunakan Passport saja, itu berarti yang bilang belum melakukan KYC sendiri ataupun tidak memahami cara yang benar dan menguasai Trik, supaya bisa Lulus Verifikasi KYC dengan ID Document, Driving License (SIM) dan KTP Seumur Hidup Indonesia.
Baik Langsung saja kawan, berikut ini langkah-langkah yang saya lakukan, sehingga akhirnya saya bisa terverifikasi Lolos KYC dengan hanya Document SIM/KTP saja. Dengan CATATAN: SUDAH INSTALL YOTI dan SCAN SIM/KTP. Ikuti Langkah-langkah dibawah ini!!!
1. Pastikan Anda sudah mendapatkan Notifikasi Undangan KYC dari Pi Network, yang tampilannya seperti dibawah ini, yang muncul sewaktu-waktu tanpa kita duga, serta memenuhi Layar monitor HP kita.
Ketika sudah muncul Notifikasi Undangan KYC seperti diatas, Langsung Saja Anda klik CHECK DOCUMENTS, di jendela notifikasi tersebut.
2. Setelah Anda Klik CHECK DOCUMENTS.
Setelah anda Klik Check Documents, maka muncul tampilan dibawah ini.
3. Muncul Pertanyaan dari Core Team/ Pi Network, dan kita HARUS MENJAWAB seperti yang saya lakukan dibawah ini.
INI PENTING: Pilih Negara Indonesia, Pilih YES SEMUA !!!!
Kemudian selanjutnya Klik Submit dibawah.
4. Setelah Anda Klik SUBMIT, maka muncul tampilan Pop Up seperti dibawah ini:
Sampai disini, berarti anda memasuki titilk aman pertama, dimana anda diberi kesempatan selama 48 Jam untuk melengkapi dokumen, atau yang belum Install YOTI bisa Install dulu dan scan dokumen SIM/KTP Seumur Hidup sampai dengan di Approve oleh YOTI, dan lihat di Personal Detail, lengkapi data, tambahkan email dan diverifikasi. Setelah Dokumen siap, baru Klik START VERIFYING
5. Maka muncul Tampilan akan diarahkan ke YOTI.
Dikarenakan kita sudah Instal dan memiliki Akun YOTI yang aktif dan Upload Dokumen SIM, maka Klik saja VERIFY WITH YOTI seperti diatas.
6. Bila muncul perintah Login YOTI, silahkan Login saja, masukkan PIN 5 Angka yang telah anda buat.
7. Maka akan muncul Pula Tampilan dari Akun YOTI kita yang akan mengirim Data Ke Pi Network seperti dibawah ini.
Maka Klik saja SEND Untuk melanjutkan proses KYC.
8. Proses Verifikasi KYC oleh Core Team Pi Network yang terkoneksi YOTI berjalan dengan lancar dan cepat. Maka Proses Berhasil dan mendapatkan pemberitahuan Proses KYC kita berhasil, dengan munculnya tampilan dibawah ini.
9. Selain itu di Browser juga Muncul Pemberitahuan seperti dibawah ini:
10. Dan Akhirnya Bila kita check di Akun Pi Network kita, pada Profile, dibawah Verifikasi Cheklist Facebook. muncul, Identity verification (KYC) ber cheklist hijau, seperti dibawah ini.
Demikian Panduan KYC dari saya, yang merupakan pengalaman saya pribadi dan saya lakukan sendiri, kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat bagi semua Pioneer di Indonesia maupun di seluruh Dunia. Wassalam.
BACA JUGA:
Terima kasih untuk info yg sangat membantu banyak pioneer
ReplyDeleteTerimakasih infonya, siapa tau saya dapat undangan KYC.
ReplyDeleteberarti harus punya SIM ya ?
ReplyDeleteWhat a sensational blog! This blog is too much amazing in all aspects. Especially, it looks awesome and the content available on it is utmost qualitative. körkortsfrågor
ReplyDeleteMksih infonya sangat jelas..
ReplyDeleteMakasih infonya
ReplyDeleteBrati kyc nya anda pakai sim ya? Di pi nya sendiri apakah ada pilihan ktp, sim?
ReplyDeleteMantab👍👍👍👌
ReplyDeleteKalau yang ga punyah SIM gmn bisa ga bikin KYC nya
ReplyDeleteMohon info nya bpk/ibu
Kalau yang punyah ktp doang bisa ga bikin KYC.
Mohon info nya bpk/ibu
Terimakasih semoga bermanfaat
ReplyDeleteTerimakasih atas informasinya,karena ini petunjuk yg akan berguna sekali.
ReplyDeleteBelum terima undangan buat kyc. Kalo tidak punya pasport bagaimana? Cuma ada ktp sama sim saja
ReplyDeleteBantu jawab, gpp mba kita tgu kcy massal ja. Sy jg belum terima undangannya. Sabar j
DeleteMakasih pak atas ilmunya
ReplyDelete