Breaking News

Sri Mulyani Naikkan Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah

Sri Mulyani Naikkan Anggaran 

Tunjangan Guru PNS Daerah




Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menaikkan anggaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) sebesar Rp 5,5 triliun menjadi Rp 58,3 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan profesi guru PNS Daerah.

Dalam jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2018 beserta nota keuangannya saat Rapat Paripurna ke-4 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menaikkan anggaran pendidikan di tahun depan sebesar Rp 21,1 triliun menhadi Rp 440,9 triliun dibanding outlook APBN-P 2017 senilai Rp 419,8 triliun. Uang tersebut digulirkan untuk anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat Rp 146,6 triliun serta melalui transfer ke daerah dan dana desa Rp 279,3 triliun.

"Pemerintah tentu memperhatikan anggaran untuk guru dalam bentuk pemberian TPG, baik untuk PNS maupun non PNS," ujar dia.


Demikianm berita ini kami lansir dari web http://bisnis.liputan6.com , semoga berita ini bermanfaat dan kita tunggu realisasinya. Wassalam.