Sri Mulyani Naikkan Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah
Sri Mulyani Naikkan Anggaran
Tunjangan Guru PNS Daerah
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menaikkan
anggaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) sebesar
Rp 5,5 triliun menjadi Rp 58,3 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (RAPBN) 2018. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan
profesi guru PNS Daerah.
"Pemerintah
tentu memperhatikan anggaran untuk guru dalam bentuk pemberian TPG, baik untuk
PNS maupun non PNS," ujar dia.
Demikianm berita ini kami lansir dari web http://bisnis.liputan6.com , semoga berita ini bermanfaat dan kita tunggu realisasinya. Wassalam.